(0271) 718324
kel-panularan@surakarta.go.id

04-09-2025

WIB

Admin Kelurahan Panularan

12-03-2025

 08:31:18 WIB
Akta Perceraian

Tidak Ada Dokumen Yang Ditampilkan

Akta Perceraian :

  1. Salinan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan surat keterangan dari panitera terkait putusan BHT (Wajib)
  2. Kutipan Akta Perkawinan (Wajib)
  3. KK (Wajib)
  4. KTP-el (Wajib)
Khusus:
  1. Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian, jika Kutipan Akta Perkawinan hilang
  2. SPTJM Dokumen Dalam Sengketa, jika ada sengketa antara suami dan istri

Daftar Informasi